Bagi Anda yang bergelut dengan dunia bisnis atau usaha, tentu sering kali mendengar istilah wanprestasi. Bagi yang ingin tahu lebih banyak, pada artikel ini akan dibahas tentang cara mengajukan gugatan wanprestasi namun sebelumnya kita akan bahas dulu apa yang dimaksud dengan wanprestasi.
Definisi Wanprestasi
Wanprestasi adalah suatu tindakan pelanggaran perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Perjanjian yang dibuat tersebut juga punya kekuatan hukum karena dibuat secara sadar dan dibubuhkan tanda tangan bermeterai. Sehingga, jika sampai melanggar perjanjian tadi maka pihak yang melanggar bisa mendapatkan gugatan hukum.
Contoh Wanprestasi
Ada banyak contoh dari tindakan wanprestasi ini dan yang paling umum berkaitan dengan perjanjian hutang piutang. Contohnya Bapak A adalah pihak yang memberikan hutang kepada Bapak B selaku penerima hutang. Dalam perjanjian yang dibuat, Bapak B diwajibkan untuk melunasi hutang tersebut dalam waktu 3 bulan.
Akan tetapi sampai batas waktu yang ditentukan, Bapak B justru tidak mampu memenuhi kewajibannya dan ini dianggap sebagai wanprestasi. Bapak A sebagai pihak yang dirugikan bisa melayangkan gugatan wanprestasi kepada Bapak B karena kelalaiannya dalam menjalankan kewajiban sesuai dengan kesepakatan bersama yang dibuat.
Contoh lainnya adalah ada toko yang bekerja sama dengan suplier untuk mengirimkan barang dalam jumlah tertentu sesuai perjanjian yang dibuat. Tetapi, di kemudian hari dari pihak suplier tidak mampu memenuhi kebutuhan stok toko dan suplier ini pun melakukan wanprestasi.
Cara Untuk Mengajukan Gugatan Wanprestasi ke Pengadilan
Setelah mengetahui definisi dan contoh kasus wanprestasi ini, tentu ada yang ingin tahu bagaimana cara mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan. Untuk cara-caranya adalah sebagai berikut.
Tentukan Letak Pengadilan
Jika ingin mengajukan gugatan wanprestasi maka penting untuk menentukan letak pengadilan terlebih dahulu. Sebab, jika sampai salah menentukan letak pengadilannya maka gugatan wanprestasi yang Anda ajukan bisa saja tidak diterima. Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika menentukan letak pengadilan untuk urusan gugatan ini.
Yang pertama adalah gugatan wanprestasi ini mesti diajukan di Pengadilan Negeri yang sesuai dengan wilayah atau domisili dari pihak yang digugat. Selain itu perhatikan juga untuk jenis sengketanya, semisal sengketanya ini ada kaitannya dengan ekonomi syariah maka Anda bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama. Tetapi jika tidak, maka bisa diajukan ke Pengadilan Negeri.
Baca juga : Simak! Tips Memilih Jasa Asuransi Untuk Pemula
Perhatikan Gugatan Wanprestasi yang Diajukan
Kemudian ketika mengajukan suatu gugatan wanprestasi maka pastikan gugatan tersebut dibuat dengan lengkap. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah kelengkapan identitas penggugat dan tergugat, uraian kronologis gugatan (Posita), dan Petitum.
Mendaftarkan Gugatan
Jika dua poin di atas sudah terpenuhi, Anda bisa mendatarkan gugatan wanprestasi ini secara tertulis ke pengadilan. Jika gugatan Anda diterima, maka Anda harus membayar yang namanya biaya panjar. Setelah membayar biaya panjar, Anda bisa melakukan registrasi perkara dan langkah berikutnya yaitu melimpahkan semua berkas perkara ke pengadilan.
Mengirimkan Somasi
Sebelum Anda mengajukan gugatan wanprestasi ini maka Anda perlu mengirimkan somasi atau surat teguran terlebih dulu. Jika somasi ini tidak dilaksanakan oleh tergugat, barulah Anda selaku penggugat mengajukan gugatan wanprestasi ini ke pengadilan.
Tips Mengatasi Gugatan Wanprestasi
Setelah mengetahui cara mengajukan gugatan wanprestasi, berikutnya kita akan bahas juga mengenai tips mengatasi kasus gugatan wanprestasi ini dan berikut untuk tipsnya.
Pahami Gugatan Wanprestasi yang Diajukan
Untuk tips yang pertama ketika menghadapi kasus gugatan wanprestasi ini yaitu dengan memahami gugatannya. Sangat penting sekali untuk melakukan identifikasi terkait pihak mana yang dianggap telah melakukan wanprestasi dan apa bentuk pelanggaran perjanjian yang dilakukan.
Periksa Lagi Kontak Beserta Bukti Pendukung
Kemudian tips berikutnya adalah dengan memeriksa lagi kontrak yang dibuat secara lengkap dan kumpulkan juga bukti-bukti pendukung guna memperkuat gugatan Anda nantinya. Untuk bukti pendukung bisa berupa email, pesan tertulis seperti chat WhatsApp maupun catatan lainnya yang menunjukkan jika adanya pelanggaran perjanjian.
Berkonsultasi Dengan Ahli Hukum
Tips selanjutnya yaitu Anda bisa berkonsultasi dengan ahli hukum jika Anda menemukan dan meyakini adanya tindakan wanprestasi. Nantinya dari pihak ahli hukum akan memberikan Anda panduan mengenai apa saja langkah yang perlu dilakukan guna menyelesaikan masalah ini. Tentunya, Anda mesti mencari ahli hukum yang cukup berpengalaman dalam menangani permasalahan kontrak dan wanprestasi.
Evaluasi Terkait Kerugian yang Diderita
Sebelum Anda mengajukan gugatan ke pengadilan, Anda perlu mengevaluasi terlebih dahulu terkait dengan kerugian apa saja yang diderita akibat adanya wanprestasi ini. Untuk kerugiannya meliputi kerugian secara finansial dan kerugian lain yang mungkin timbul akibat tindakan pelanggaran kontrak ini.
Hal ini cukup penting supaya ketika Anda mengajukan gugatan maka Anda bisa menentukan berapa nominal ganti rugi yang ditujukan kepada pihak yang tergugat, dalam hal ini pihak yang melakukan wanprestasi.
Jadi itulah tadi beberapa tips dalam mengatasi gugatan wanprestasi ini. Memang cukup disarankan untuk menggunakan firma hukum atau jasa pengacara untuk memudahkan Anda dalam mengurus gugatan wanprestasi ini. Karena prosedur tahapan dari somasi sampai maju ke pengadilan itu cukup panjang, merepotkan dan tentu saja bakal menyita waktu Anda.
Dalam tuntutan ketika mengajukan gugatan wanprestasi ini tidak hanya sebatas tuntutan ganti rugi semata. Melainkan ada tuntutan lain yang bisa diajukan seperti pembatalan perjanjian. Sampai di sini sudah cukup jelas mengenai wanprestasi termasuk juga tips dan cara mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan.